bisnisrakyat.id - Rekonsiliasi bank yaitu serangkaian proses untuk mencocokkan catatan informasi keuangan dengan memastikan bahwa saldo buku bank dan saldo yang dilaporkan oleh bank sudah sesuai. Proses ini untuk mengidentifikasi perbedaan antara catatan perusahaan dengan catatan bank, faktornya bisa jadi transaksi yang belum dicatat, kesalahan pencatatan, cek yang belum dicairkan, atau ada faktor lainnya.
Pendapat lain mengartikan bahwa rekonsiliasi bank merupakan bentuk verifikasi dalam memproses pencocokan data saldo sebuah perusahaan dengan catatan keuangan terkait dari pihak bank. Umumnya pihak bank akan mengirimkan statement laporan rekening koran yang di dalamnya ada berbagai catatan informasi transaksi.
Adanya bukti transaksi antara pihak bank dan nasabah, perusahaan bisa megetahui kekeliruan yang terjadi kedua belah pihak tersebut.
Kapan Waktunya Merekonsiliasi Bank?
Bank merupakan tempat yang paling aman dalam menyimpan uang dibandingkan tempat penyimpanan lainnya. Untuk masalah keamanan sangat terjamin dan sistem catatan keuangan pihak bank pun sangat terstruktur dan bisa menjadi bukti pada setiap jenis transaksi. Oleh karena itu, setiap perusahaan akan menyimpan dananya di bank.
Secara umum, perusahaan paling tidak saat melakukan proses rekonsiliasi bank setiap bulan melakukan satu kali. Namun untuk mencegah adanya risiko buruk pada perusahaan, lebih baik proses merekonsiliasi bank dilakukan setiap harinya.
Adapun beberapa komponen rekonsiliasi bank diantaranya:
1. Deposit in Transit (setoran dalam roses)
Deposit in transit yaitu dalam konteks rekonsiliasi bank mengacu pada deposito yang telah disetorkan ke rekening bank Anda, namun belum mencakup pernyataan bank yang Anda terima. Hal ini biasanya terjadi karena ada penundaan antara Anda membuat deposito ke rekening bank dan bank mencatat deposito tersebut ke dalam pernyataan rekening bank.
Deposit in transit harus diperhitungkan saat proses rekonsiliasi bank, karena dapat menyebabkan perbedaan saldo buku bank dengan saldo yang dilaporkan oleh bank. Selama rekonsiliasi itu, mencocokkan deposit in transit dalam catatan perusahaan dengan transaksi yang ada di pernyataan bank. Setelah deposit in transit telah diidentifikasi, tidak perlu melakukan tindakan perbaikan karena ini hanya masalah waktu dalam pencatatan bank.
2. Outstanding Check (cek beredar)
Komponen yang merupakan cek belum cair namun sudah dicatat oleh pihak perusahaan. Biasanya terjadi karena proses pencairan belum diselesaikan. Sehingga data tidak akan bisa muncul di laporan keuangan bank.
Baca juga: Inilah Hal-Hal yang Dilarang Dalam Akuntansi, Simak Yuk!
3. Non Sufficient Fund Check (cek kosong)
Komponen ini terkait dengan konteks perbankan yang mengindikasikan transaksi pembayaran tidak dapat diproses bank karena dana tidak mencukupi untuk menutup nilai transaksi tersebut. Ketika individua tau perusahaan mencoba melakukan pembayaran atau menarik dana dari rekening bank mereka, bank sebelumnya akan memerika saldo rekening. Jika saldo tidak mencukupi maka bank akan menolah dan mencatat sebagai NSF.
Jika transaksi dinyatakan NSF, bank akan mengenakan biaya tambahan kepada pemegang rekening. Dalam kasus ini, orang yang menulis cek atau melakukan transaksi harus segera menyetor dana yang cukup ke rekening bank untuk menghindari biaya tambahan dan masalah dengan pihak yang menerima pembayaran.
Bentuk Rekonsiliasi Bank
Bentuk Rekonsiliasi Bank Vertikal (Report Form)
Bentuk ini dikenal sebagai bentuk di mana semua informasi di dalamnya disusun secara bertingkat. Pada bagian atas terdapat kolom catatan rekonsiliasi saldo kas berdasarkan catatan dari perusahaan. Sedangkan untuk bagian bawah berisikan informasi terkait catatan rekonsiliasi saldo kas berdasarkan rekening koran bank.
Bentuk rekonsiliasi Bank Skontro (Account Form)
Bentuk ini berbeda dengan bentuk rekonsiliasi bank vertical. Dimana Account Form disusun secara horizontal dengan cara bersebelahan. Pada bagian kolom sebelah kiri terkait data saldo catatan perusahaan, sedangkan bagian sebelah kanan terkait data untuk rekonsiliasi saldo kas rekening koran.
Bentuk Rekonsiliasi Bank 4 Kolom
Bentuk ini terdiri dari 5 kolom, namun hanya 4 kolom yang terdapat nominal mutasi sehingga bentuk ini disebut bentuk rekonsiliasi bank 4 kolom.
Bentuk Rekonsiliasi Bank 8 Kolom
Sama halnya dengan bentuk sebelumnya, dalam bentuk ini terdapat 9 kolom namun penyajian data dan informasi rekonlisiasi bank ini terdapat 8 kolom.
Baca juga: Tujuan Sistem Informasi Akuntansi: Informasi Keuangan Yang Relevan dan Akurat